Cara Aman untuk Menggadaikan Sertifikat Rumah, Pilih Pegadaian atau Perbankan?

Cara Aman untuk Menggadaikan Sertifikat Rumah, Pilih Pegadaian atau Perbankan?

Konten [Tampil]

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan pinjaman dana, yaitu dengan menggadaikan sertifikat rumah. Namun bagaimana ya, cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah?

Cara Aman untuk Menggadaikan Sertifikat Rumah, Pilih Pegadaian atau Perbankan?

Sebagai orang yang baru pertama kali melakukan hal ini, tentunya kamu bingung apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan, untuk menggadaikan sertifikat rumah yang benar sesuai aturan.

Rasa bingung itu pun, pada dasarnya tak lepas dari rasa ‘khawatir’ dan ‘takut salah langkah’, jika melakukannya tanpa punya pedoman yang jelas.

Oleh karena itu, untuk membantu kamu mengetahui cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah, kali ini ReangBloge akan memberikan sejumlah poin yang harus kamu lakukan, yang di antaranya akan diulas secara lengkap pada artikel kali ini. Simak bersama-sama, yuk!

Seputar Gadai Sertifikat Rumah

Sebelum mengetahui cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah, ada baiknya kamu ketahui dulu informasi dasar terkait gadai sertifikat rumah itu sendiri.

Jadi, gadai sertifikat rumah adalah aktivitas dalam menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, seperti bank, koperasi simpan pinjam atau Pegadaian.

Bisa dibilang, aktivitas pinjam dana ini adalah pinjaman dengan agunan, karena membutuhkan jaminan untuk bisa mendapatkan pinjaman sejumlah dana.

Jenis pinjaman ini pun tak disangka memiliki banyak peminat. Salah satu alasannya, yaitu karena lebih mudah disetujui, sehingga kemungkinan cairnya dana pinjaman lebih cepat dibandingkan jenis pinjaman lainnya.

Apalagi, sertifikat rumah merupakan jaminan yang nilainya cukup kuat dibandingkan barang atau aset lainnya seperti emas.

Dengan begitu, penggadaian sertifikat rumah dapat memberikanmu dana pinjaman, yang besarannya sekitar 80 – 90 persen dari nilai sertifikat rumah yang kamu jadikan jaminan.

Cara Aman untuk Menggadaikan Sertifikat Rumah

Dalam situasi yang mendesak, sebagian besar orang pasti ceroboh dalam melakukan sesuatu hal. Kejadian semacam itu pun berlaku untuk kamu yang dalam keadaan mendesak membutuhkan pinjaman dana.

Apabila melakukan sesuatu hal dan mengambil keputusan di situasi yang penuh kepanikan, hati-hati bisa jadi langkah yang kamu ambil salah.

Sebaiknya, tenangkan diri dulu lalu mencari tahu cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah. Pasalnya, ada banyak poin yang perlu kamu ketahui dan lakukan, yang di antaranya sebagai berikut.

1. Menggadaikan sertifikat rumah di lembaga terpercaya

Cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah yang pertama, yaitu memilih lembaga yang terpercaya.

Adapun maksud dari lembaga terpercaya, yaitu lembaga tersebut sudah jelas secara legalitas, dan diketahui berpredikat baik.

Kamu selaku calon debitur, bisa mencari tahunya dengan bertanya ke orang terdekat yang pernah menggadaikan sertifikat rumah di lembaga tersebut, atau mengulik informasi terkait lembaga di internet.

2. Menggadaikan sertifikat rumah di lembaga bersertifikat OJK dan APPI

Selain memilih lembaga pembiayaan terpercaya, cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah lainnya yang perlu kamu lakukan, yaitu memastikan lembaga tersebut sudah bersertifikat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asuransi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Sebab, lembaga yang sudah bersertifikat OJK dan APPI adalah lembaga profesional yang sudah mendapat izin operasi secara resmi.

Jadi, semua aktivitas pembiayaan dan lain sebagainya yang berkaitan, berada di bawah pengawasan langsung OJK dan APPI. Dengan begitu, keamanannya terjamin dan kamu tidak perlu lagi merasa khawatir.

Adapun lembaga pembiayaan yang sudah terjamin keamanannya, dan bisa dijadikan tempat menggadaikan sertifikat rumah terbaik, yaitu PT Pegadaian.

3. Memperhatikan pelayanan yang diberikan suatu lembaga

Di urutan ketiga ada memperhatikan pelayanan yang diberikan suatu lembaga. Cara aman untuk menggadaikan rumah yang satu ini tak boleh dilewatkan, karena bagus tidaknya reputasi suatu perusahaan dilihat dari pelayanan yang diberikan.

Apabila pelayanan yang diberikan kurang baik, dan cenderung menyulitkan calon debitur, maka kamu perlu mempertimbangkannya kembali, apakah akan tetap menggadaikan sertifikat rumah di sana atau tidak.

Sebaiknya, kamu memilih lembaga pembiayaan yang memberikan pelayanan terbaik kepada para calon debiturnya.

Selain itu, perhatikan juga jumlah cabang yang dimiliki suatu lembaga pembiayaan. Apabila jumlahnya banyak dan tersebar di berbagai daerah, maka kamu bisa menjadikannya pilihan terbaik.

Sebab, jumlah cabang menjadi faktor yang menggambarkan kekuatan modal, minat serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

4. Menggadaikan sertifikat rumah di lembaga profesional

Ketika akan menggadaikan sertifikat rumah, pastikan juga kamu menggadaikannya di lembaga profesional.

Hal itu tak lain karena, lembaga profesional pasti memiliki reputasi yang bagus dan mampu bertahan dari gejolak perekonomian.

Untuk itu, jika kamu menemukan bank atau lembaga non bank yang sudah berdiri lama dan tetap eksis sampai saat ini, bisa dipastikan itu adalah lembaga profesional yang sudah memiliki banyak pengalaman baik.

Kamu bisa menjadikan lembaga tersebut, sebagai tempat untuk kamu menggadaikan sertifikat rumah karena terpercaya.

5. Melakukan perbandingan produk kredit antar lembaga

Cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah yang kelima, yaitu melakukan perbandingan produk kredit antar lembaga pembiayaan.

Cara ini perlu dilakukan, agar kamu bisa melihat perbedaan, sepert kelebihan dan kekurangan yang dimiliki masing-masing lembaga.

Nah untuk bisa melakukan perbandingan ini, kamu perlu survei terlebih dahulu, dengan cara mengunjungi beberapa lembaga pembiayaan.

Pada saat survei, pastikan kamu bertanya soal besaran suku bunga yang ditawarkan dan biaya administrasinya.

Jika sudah mengetahuinya, pastikan kamu memilih lembaga yang memberikan suku bunga terjangkau dengan biaya administrasi ringan, agar nantinya tidak memberatkanmu saat proses pembayaran cicilan.

6. Memilih lembaga yang menawarkan jangka waktu pembayaran panjang

Cara selanjutnya, yaitu memilih lembaga yang menawarkan jangka waktu pembayaran panjang. Bagi sebagian orang, ini adalah faktor utama yang harus diperhatikan, karena jangka waktu pembayaran berkaitan dengan kemampuan bayar seseorang.

Oleh karena itu, rata-rata lembaga keuangan memberikan jangka waktu yang beragam, mulai dari dua minggu, satu bulan, hingga satu tahun.

7. Memahami profil risiko produk yang diambil

Cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah yang terakhir, yaitu memahami profil risiko produk yang diambil.

Maksudnya begini, sebagai calon peminjam, sudah seharusnya kamu tahu kalau risiko yang akan kamu hadapi ketika menggadaikan sertifikat rumah cukup besar.

Seperti misalnya, kamu harus membayar cicilan setiap bulan dan memastikannya berlangsung lancar. Sebab, apabila kamu terlambat membayar cicilan dan kredit macet, maka kamu akan kehilangan tanah atau rumah.

Yang mana, itu adalah risiko utama dari menggadaikan sertifikat rumah untuk mendapat pinjaman dana.

Lembaga Terpercaya untuk Menggadaikan Sertifikat Rumah

Meski cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah sudah kamu ketahui di pembahasan sebelumnya, namun belum lengkap rasanya jika kamu belum menerapkannya secara langsung.

Nah dalam penggadaian sertifikat rumah ini, seperti yang sudah disinggung sebelumnya, kalau kamu harus menggadaikannya di lembaga terpercaya.

Saat ini, sudah ada banyak sekali lembaga pembiayaan terpercaya yang bisa kamu jadikan sebagai tempat untuk menggadaikan sertifikat rumah.

Namun, untuk memudahkanmu memilih satu lembaga terbaik, di bawah ini ReangBloge akan memberikan beberapa daftar lembaga terpercaya untuk menggadaikan sertifikat rumah, yang di antaranya yaitu:

Pegadaian

Sebagai lembaga yang spesialisasinya memang untuk menggadaikan barang dan aset lainnya, Pegadaian memiliki sejumlah persyaratan yang cukup mudah.

Hanya saja, Pegadaian tidak bisa memberikan pinjaman dana lebih dari Rp50 juta, dengan masa tenor 3 – 5 tahun.

Meski begitu, kamu jangan khawatir. Sebab, Pegadaian memberikan sejumlah keuntungan lainnya untukmu, yang di antaranya yaitu:

  • Masa tenor pembayaran panjang
  • Terjamin aman
  • Suku bunga relatif terjangkau
  • Proses pencairan dana cepat
  • Tersedia layanan pengukuran nilai barang secara akurat.

Bagaimana, apakah kamu tertarik dan semakin yakin untuk menggadaikan sertifikat rumah di sini? Kalau begitu, yuk ketahui sejumlah syarat yang harus dipenuhi berikut ini.

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21 – 64 tahun
  • Melampirkan fotokopi KTP
  • Melampirkan fotokopi KK
  • Melampirkan fotokopi IMB
  • Melampirkan fotokopi PBB
  • Melampirkan fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Melampirkan surat keterangan domisili (jika ada)
  • Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Melampirkan sertifikat rumah asli yang akan disimpan di Pegadaian.

Setelah semua persyaratan tersebut kamu ketahui dengan baik dan penuhi, maka kamu bisa langsung melakukan pengajuan dengan datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat.

Tetapi sebelum itu, pastikan dulu kalau kamu sudah mengetahui batas pinjaman dana yang ditawarkan Pegadaian, yaitu mulai dari Rp50 ribu – Rp5 miliar.

Perbankan

Lembaga lainnya yang bisa kamu jadikan tempat untuk menggadaikan sertifikat rumah secara aman, yaitu perbankan.

Sejatinya, untuk perbankan sendiri ada banyak yang bisa dijadikan pilihan, mulai dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Standard Chartered, Bank BTN, Bank Danamon, Bank Mega, OCBC NISP dan lain sebagainya.

Semua perbankan itu sebenarnya memiliki syarat dan ketentuan masing-masing. Namun kali ini, ReangBloge akan memberikan gambaran persyaratan dari Kredit Multiguna OCBC NISP, yang di antaranya yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap per bulan
  • Memiliki jaminan dalam bentuk properti yang kondisinya sudah 100 persen
  • Melampirkan KTP
  • Melampirkan KK
  • Melampirkan Akta Lahir
  • Melampirkan Akta Nikah (jika sudah)
  • Melampirkan NPWP atau Bukti Pajak Penghasilan
  • Melampirkan sertifikat pecahan yang telah balik nama
  • Melampirkan formulir KMG
  • Melampirkan bukti kwitansi DP
  • Melampirkan slip gaji atau keterangan penghasilan lainnya.

Apabila semua persyaratan di atas sudah dipenuhi dengan baik, maka selanjutnya kamu tinggal melakukan pengajuan di kantor cabang bank terdekat.

Jika kamu melakukan penggadaian sertifikat rumah di bank lain, maka kamu perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta, lalu melakukan pengajuan dengan cara yang sama, yaitu datang langsung ke kantor cabang bank terdekat.

Namun sebelum itu kamu harus tahu, kisaran dana yang didapat dari menggadaikan sertifikat rumah, yaitu mencapai 80 – 90 persen dari nilai appraisal rumah.

Dengan kisaran tersebut, masa tenor yang ditawarkan juga cukup panjang, yakni mulai dari 1 – 10 tahun.

Itulah sejumlah informasi seputar cara aman untuk menggadaikan sertifikat rumah, yang sudah kamu ketahui secara lengkap di pembahasan sebelumnya.

Bagaimana, dari informasi-informasi tersebut apakah kamu semakin tertarik untuk segera menggadaikan sertifikat rumah? Atau justru kamu mengurungkan niat dan mencoba untuk mengajukan pinjaman tanpa agunan (KTA)?

Baca Juga :

Artikel Rekomendasi :

Lebih baru Lebih lama
close