Viral !! Fenomena Seragam Sekolah Yang Mempersekusi Iman

Viral !! Fenomena Seragam Sekolah Yang Mempersekusi Iman

Konten [Tampil]

 Stop !!! Seragam Sekolah Yang Mempersekusi Iman | Semua orang tahu,di indonesia jilbab adalah pakaian seseorang yang menunjukan identitas seorang muslimah,perempuan beragama islam. 

Jadi kalau ada perempuan yang bukan berasal dari agama islam,lalu dipaksa memakai jilbab,bagi saya itu adalah bentuk persekusi iman. Apapun alasannya,pemaksaan tersebut tidak bisa dibenarkan. 


Berita inilah yang heboh di SMK 2 Padang,Sumatera Barat. 


Orang tua siswi Jeni Cahyani, siswi kelas X SMK 2 Padang Sumatera Barat dipanggil kepala sekolah. Sebabnya ia keberatan putrinya yang beragama kristen dipaksa memakai jilbab. 


Dalam video yang beredar,pihak sekolah jelas jelas mengatakan memakai jilbab adalah kewajiban di sekolah tersebut. Bagi siswi apapun agamanya,tentu banyak yang marah. 


Bagaimana mungkin sebuah sekolah negeri menerapkan kebijakan bernuansa pemaksaan begini,apalagi pemaksaan atas nama agama. 


Jika mau ditelurusi di Padang,fenomena pemaksaan siswi berjilbab ini sudah ada sejak 2005. Awalnya dari kebijakan Walikota Padang,Fauzi Bahar pada tahun 2005,kebijakan bernuansa Syariah. Kebijakan tersebut kemudian diterjemahkan oleh Dinas pendidikan Kota Padang,sebagai kebijakan yang mengharuskan siswi memakai jilbab. Apapun agamanya. 


Sebagian besar siswi atau orang tua siswi Non-Muslim tampaknya lebih banyak yang pasrah. Sebagai minoritas,tampaknya semua teman-teman di Padang itu pasrah dan hanya mengikuti alurnya saja. Ketimbang ada umpatan " Kalau gak mau pakai jilbab jangan sekolah disini,sana sekolah di sekolahan lain saja." 


Padahal sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia, bersekolah di negeri yang dibiayai oleh pemerintah adalah haknya WNI apapun agamanya. Jadi tidak boleh ada omongan " Kalau gak mau pakai jilbab,ya jangan sekolah disini." 


Selain berhak atas sekolah negeri,siswa-siswi yang bukan beragama islam pun juga berhak diakui keberadaanya,keyakinan dan agamanya diakui oleh sekolah. 

Sebagaimana UUD kita juga mengakui kebebasan agama bagi seluruh rakyat indonesia. 


Tapi mungkin selama ini tidak ada yang protes,karena mereka sadar bahwa mereka hanya sebagai minoritas,jadi tidak berani menyuarakan protes. 


Kalau kasus ini dimulainya tahun 2005,maka artinya persekusi iman ini terjadi cukup lama di Padang. Dan ini adalah fenomena yang amat menyedihkan. 

 

Sampai saat ini saja misalnya,mantan Walikota Padang yang mencetuskan aturan itu Fauzi Bahar, masih ngotot membela kebijakannya. Ia beralasan bahwa kebijakannya siswi memakai jilbab agar terhindar dari gigitan nyamuk demam berdarah. 


Wow,gigitan nyamuk demam berdarah :D


Hallo,bekas Walikota, kenapa sih cara berfikirmu seperti Walikota bekas ? Kalau masalahnya gigitan nyaman,solusinya ya autan atau pakai kelambu,bukan malah pakai jilbab !


Nah,kita kembali pada SMK 2 Padang. 



Kata pak Rusmadi,Kepala sekolah di sekolah tersebut,saat ini di sekolahnya ada 46 siswa yang bukan beragama islam. Tetapi katanya,siswi lain tidak ada yang protes ketika dipaksa memakai jilbab. Hanya Jeni saja dan orang tuanya yang protes. 


Sebetulnya ya pak Rusmadi ! 


Meski siswi Non-Muslim lain tidak protes dengan kebijakan diskriminatif,bukan berarti mereka boleh di injak-injak hak beragamanya. Bukan berarti mereka dipaksa memakai pakaian yang identitas dengan muslim. Sementara agama mereka bukan islam. 


Nantikan part II tentang Fenomena Seragam Sekolah Yang Mempersekusi Iman

Baca Juga :

Artikel Rekomendasi :

أحدث أقدم
close