Aplikasi Pinjaman Online Izin Resmi OJK AdaKami

Aplikasi Pinjaman Online Izin Resmi OJK AdaKami

Konten [Tampil]

REANGBLOGE.MY.ID - AdaKami adalah salah satu Fintech P2P Lending yang sudah berizin OJK dengan nomor registrasi KEP-128/D0.05/2019.


AdaKami sudah tersertifikasi iso 27001. Terlihat dari sertifikat Logo iso 27001 di situs mereka. Pengajuan dilakukan lewat aplikasi AdaKami yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store dan Apple Store.




Buka aplikasi AdaKami, lakukan registrasi dan isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan. Siapkan juga KTP dan nomor rekening bank atas nama peminjam.


Secara garis besar, proses pengajuan di platform pinjaman online adalah:


  1. Unduh Aplikasi pinjol
  2. Isi formulir pinjaman
  3. Proses analisa dan persetujuan
  4. Uang tunai ditransfer ke rekening


Fitur Pinjaman dan Tenor

AdaKami menyediakan platform pinjaman dana tunai online dalam jumlah kecil dengan tenor pendek yang harus dilunasi sekaligus (pokok + bunga) di akhir pinjaman.


Persyaratan pengajuan adalah WNI, usia 21 – 50 tahun, punya penghasilan tetap, memiliki e-KTP, punya buku tabungan atas nama pribadi dan menggunakan smartphone untuk bisa menggunakan aplikasi.


Bunga dan Biaya Pinjaman

Bunga di AdaKami adalah 0.798% per hari. Tingkat bunga ini dicantumkan dalam Perjanjian Pinjam Meminjam yang diberikan setelah kredit disetujui.


Syarat Pinjaman

Persyaratan pengajuan di platform pinjaman adalah:


  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP, 
  • Rekening bank, 
  • Nomor HP tetap, 
  • Penghasilan stabil.


Cara Pengajuan

Setelah mengunduh aplikasi, Anda diminta mengisi no ponsel, yang digunakan untuk mengajukan pinjaman (ini wajib), lalu AdaKami akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor tersebut yang Anda harus masukkan kodenya ke aplikasi.

Selanjutnya, aplikasi menampilkan perjanjian serta syarat dan ketentuan, termasuk izin atas penggunaan data, yang Anda harus setuju untuk bisa maju ke proses berikutnya. 


Baca Juga :

Artikel Rekomendasi :

أحدث أقدم
close